INFO
  • Segala pelayanan dapat dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Glebeg | Info lanjut hubungi kontak person dibagian atas kanan

Informasi Keperluan Pembuatan SKCK dan Tingkat Kewenangan Kesatuan Wilayah

03 Oktober 2019 Admin SID Glebeg Panduan Layanan Desa Dibaca 3.470 Kali
Informasi Keperluan Pembuatan SKCK dan Tingkat Kewenangan Kesatuan Wilayah

 

MABES POLRI
  1. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
  2. Pencalonan Anggota Legislatif, Eksekutif, Yudikatif, dan Lembaga Pemerintahan Tingkat Pusat
  3. Penerbitan Visa
  4. Ijin Tinggal Tetap di Luar Negeri
  5. Naturalisasi Kewarganegaraan
  6. Adopsi Anak Bagi Pemohon WNA
  7. Melanjutkan Sekolah Luar Negeri

 

POLDA
  1. Melamar Pekerjaan
  2. Memperoleh Paspor atau Visa
  3. Warga Negara Indonesia (WNI) Yang Akan Bekerja ke Luar Negeri
  4. Menjadi Notaris
  5. Pencalonan Pejabat Publik
  6. Melanjutkan Sekolah
  7. Pencalonan Anggota Legislatif Tingkat Provinsi
  8. Pencalonan Kepala Daerah Tingkat Provinsi

 

POLRES
  1. Pencalonan Anggota Legislatif Tingkat Kabupaten/Kota
  2. Melamar Sebagai PNS
  3. Melamar Sebagai Anggota TNI/POLRI
  4. Pencalonan Pejabat Publik
  5. Kepemilikan Senjata Api
  6. Melamar Pekerjaan
  7. Pencalonan Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota

 

POLSEK
  1. Melamar Pekerjaan
  2. Pencalonan Kepala Desa
  3. Pencalonan Sekertaris Desa
  4. Pindah Alamat
  5. Melanjutkan Sekolah

 

Sumber Informasi : https://skck.polri.go.id

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar