INFO
  • Segala pelayanan dapat dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Glebeg | Info lanjut hubungi kontak person dibagian atas kanan

Ikuti Rapat Koordinasi PUG, Pemdes Glebeg Catat Kesimpulan

12 Oktober 2020 Admin SID Glebeg Berita Desa Dibaca 916 Kali

Glebeg - glebeg-rembang.desa.id | Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana , menggelar Rapat Koordinasi Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) di Sanggar Budaya Kabupaten Rembang, Senin (13/10/2020).

Ketua BPMPKB Sri Wahyuni, S.H., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan tugas POKJA yang tertuang dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2018 dalam pasal 15 yaitu Menyusun Rencana Aksi Daerah Kabupaten/Kabupaten.

Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (Randa PUG) mengamanatkan tentang pelaksanaan Output/outcome sehingga strategi pengarusutamaan gender benar-benar dapat diimplementasikan dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten hingga desa.

Ibu Setiasih menyampaikan Rapat Koordinasi PUG menjadi acuan/pedoman yang sangat penting dalam pelaksanaan PUG, untuk peningkatan kinerja kelembagaan PUG, sehingga masing-masing POKJA memahami dan saling sinergi untuk menyamakan persepsi khususnya tentang konsep gender dalam pembangunan.

Penyusunan anggaran yang responsif gender merupakan rencana aksi yang telah ditetapkan setiap tahunnya untuk terbentuknya Renja PUG, untuk itu melalui bimbingan teknis/pelatihan diharapkan setiap OPD memiliki SDM yang terlatih dalam hal penyusunan anggaran yang responsif gender,” ucapnya.

Pemdes Glebeg mengikuti rapat Koordinasi PUG beserta 55 perwakilan desa dari kecamatan rembang dan sulang lainnya.

Adapun kesimpulan dari Koordinasi PUG diantaranya :

  1. Mengadakan pelatihan kewirausahaan untuk kelompok;
  2. Musdes yang diundang tidak lembaga saja tetapi kelompok disabilitas, lansia, dan kaum perempuan ;
  3. Sosialisasi PUG tidak hanya untuk perempuan saja tetapi juga bapak-bapak. (hidayah/mun)
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar