INFO
  • Segala pelayanan dapat dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Glebeg | Info lanjut hubungi kontak person dibagian atas kanan

Himbauan Kepala Desa Glebeg tentang Antisipasi menghadapi Penyebaran COVID-19

01 April 2020 Admin SID Glebeg Berita Desa Dibaca 3.662 Kali

Glebeg - glebeg-rembang.desa.id | Kepala Desa Glebeg Muslikin secara resmi telah mengeluarkan Surat Imbauan kepada Masyarakat Desa Glebeg. Perihal Surat ini tentang imabauan dan pemberitahuan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Sebab perlu diketahui bahwa banyak warga pendatang maupun warga perantauan yang mudik. Adapun isi Surat Imbauan dan pemberitahuan yang dibuat pada 29 Maret 2020 tersebut :

PEMERINTAH KABUPATEN REMBANG
KECAMATAN SULANG
DESA GLEBEG

Glebeg, 28 Maret 2020

Nomor : 006/ DS/ III/2020
Hal : HIMBAUAN & PEMBERITAHUAN

Kepada Yth.
SELURUH WARGA DESA GLEBEG
Di - GLEBEG

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Rembang Nomor : 440/ 0716/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Discase (COVID 19) di Kabupaten Rembang, dan maklumat Kapolri Nomor : Mak/ 2/111/ 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Virus CORONA ( covid 19 ) dan Hasil Musyawarah Desa Pemerintah Desa Glebeg yang dilaksanakan pada hari Jum'at , Tanggal 27 Maret 2020 di Balai Desa Glebeg, untuk itu Pemerintah Desa Glebeg Menghimbau Kepada Seluruh Warga Desa Glebeg agar :

  1. Mematuhi himbauan — himbauan pemerintah pusat atau daerah tentang pencegahan penyebaran covid 19.
  2. Berdiam diri di rumah dan tidak beraktivitas keluar desa / daerah kecuali kalau ada hal yang penting atau sangat mendesak.
  3. Mengutamakan kemaslahatan bersama dan menghindari kemadhorotan yang lebih besar terkait pencegahan penyebaran virus covid 19, dimohon untuk tidak mengadakan kegiatan — kegiatan yang berpotensi terkumpulnya massa yang dapat menimbulkan penyebaran virus.
  4. Selalu menjaga kebersihan rumah dan lingkungan masing-masing serta selalu mencuci tangan dengan sabun setiap habis keluar rumah.
  5. Bagi warga yang mempunyai usaha warung kopi dimohon untuk menutup sementara sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan
  6. Mengupayakan penyemprotan mandiri oleh seluruh warga Desa Glebeg terhadap rumah dan lingkungan masing-masing dengan menggunakan cairan disinfektan

Demikian atas perhatiannya dan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Kepala Desa Glebeg

ttd

MUSLIKIN

Tembusan Kepada Yth. :

  1. Camat Sulang
  2. Arsip
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar