INFO
  • Segala pelayanan dapat dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Glebeg | Info lanjut hubungi kontak person dibagian atas kanan

Layanan Informasi Dindukcapil Kabupaten Rembang

01 April 2020 Admin SID Glebeg Berita Desa Dibaca 1.422 Kali

Glebeg - glebeg-rembang.desa.id | Untuk memudahkan Masyarakat dalam hal Pelayanan Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Masyarakat bisa menghubungi layanan informasi pada jam layanan yakni untuk :

  • hari Senin-Kamis : 08.00-13.00 WIB
  • hari Jumat-Sabtu : 08.00-11.00 WIB
  • ke Nomor 0853-2966-7503.(rien-75)

 

Sumber Informasi : http://dindukcapil.rembangkab.go.id/berita/42-layanan-informasi

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar