Glebeg - glebeg-rembang.desa.id | Untuk memudahkan Masyarakat dalam hal Pelayanan Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Masyarakat bisa menghubungi layanan informasi pada jam layanan yakni untuk :
- hari Senin-Kamis : 08.00-13.00 WIB
- hari Jumat-Sabtu : 08.00-11.00 WIB
- ke Nomor 0853-2966-7503.(rien-75)
Sumber Informasi : http://dindukcapil.rembangkab.go.id/berita/42-layanan-informasi