INFO
  • Segala pelayanan dapat dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Glebeg | Info lanjut hubungi kontak person dibagian atas kanan

Babinsa Koramil Sulang Lakukan Koordinasi Dengan Pemerintah Desa Dalam Masa PPKM Mikro

01 Maret 2021 Admin SID Glebeg Berita Desa Dibaca 1.010 Kali

Glebeg-rembang.desa.id | Pada masa PPKM Mikro ini, Haryanto Babinsa Koramil Sulang melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Glebeg Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang secara berkala. Usai dibentuk Posko Penanggulangan Covid-19 tingkat Desa Glebeg.

Ada 12 poin dalam indikator posko PPKM Mikro Covid-19 yaitu pemberdayaan masyarakat, pembagian tugas, peta desa, pelaksanaan posko, struktur organisasi, instruksi bupati, matrik fungsi, indikator pelaksanaan ppkm mikro tingkat rt, jadwal patroli, jadwal sosialiasi, bagan pelacakan, tracing zona covid-19, data terpapar, kebijakan ppkm mikro, dan lain lain.

Dalam koordinasi yang dilakukan Babinsa Koramil Sulang bahwa untuk pembuatan Posko PPKM dikandung maksud untuk memudahkan koordinasi, pengawasan dan sekaligus sebagai percepatan penanganan penyebaran Virus Covid 19. Hingga ditingkat RT RW bahkan desa. Pendataan terhadap orang yang terkonfirmasi Covid dapat di ketahui jumlahnya dalam setiap RT RW atau desa sehingga akan mudah kita untuk.melakukan penangananya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek menjelaskan ” Pembuatan Posko PPKM berbasis Mikro dalam rangka penanganan dan pengendalian penyebaran Covid 19, dilakukan koordinasi dengan Kades untuk membentuk Posko penanganan covid 19 di tingkat Desa/Kelurahan yang melibatkan Kepala desa sebagai Ketua Posko,, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Tenaga Kesehatan, Penyuluh, Pendamping, Linmas, Tim Penggerak PKK, Posyandu, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Karang Taruna, Dasawisma, Relawan guna pengendalian penyebaran covid 19., selanjutnya para Babinkamtibmas diwilayah Desa Glebeg untuk berkoordinasi dengan Babinsa dan kepala desa Masing masing dalam rangka.pemnentukan Posko PPKM berbasis Mikro ” Jelas Haryanto.

Lebih lanjut Kapolsek Menambahkan Dengan adanya pembentukan Posko Penanganan covid 19, diharapkan penyebaran Covid 19 dapat dikendalikan, pembuatan Posko diambil dilokasi RT, RW atau desa yang kasus penyebaran Covid 19 tinggi sehingga dengan adanya posko tersebut kondisi masyarakat desa aman dari Covid 19, disamping itu keberadaan posko akan mudah berkoordinasi dengan Satgas Covid baik ditingkat desa maupun ditingkat Kecamatan ”, imbuhnya. (mun)

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar