INFO
  • Segala pelayanan dapat dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Glebeg | Info lanjut hubungi kontak person dibagian atas kanan

Serahkan Secara Transparan Dan Sesuai Prokes, Lembaga Desa Glebeg Terima ADD Tahap 1

02 Juni 2021 Admin SID Glebeg Berita Desa Dibaca 765 Kali

Glebeg-rembang.desa.id | Secara pengertian alokasi dana desa (ADD) adalah merupakan bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh daerah/kabupaten untuk desa paling sedikit 10 persen yang pembagiannya untuk desa secara proporsional dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurang dana alokasi khusus.

Usai melalui tahapan pengajuan dan pencairan ADD tahap satu dari Pemerintah Kabupaten Rembang. Pemerintah Desa Glebeg mengundang lembaga-lembaga yang menjadi sasaran penerima (2/6/21).

Adapun lembaga yang menerima yaitu BPD, PKK, RT, RW, LPMD, Karang Taruna, Linmas, dan Posyandu. Penyerahan langsung disampaikan oleh Bapak Muslikin selaku kepala desa glebeg melalui Bapak Prawihadi selaku staf urusan keuangan.

"Kami Pemerintah Desa Glebeg menginstruksikan dan menghimbau untuk ADD yang telah diserah ini, dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dengan profesional dalam pelaksanaan dan pelaporan. Sehingga dapat meninggkat kinerja lembaga desa" tutur Muslikin.

Penyerahan ini dilakukan secara transparan dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat dengan perwakilan setiap lembaga maju untuk menerima dana.

"ADD yang diterima lembaga diberikan secara penuh tanpa ada pungli sepeserpun dari Pemdes Glebeg, nantinya ADD tersebut dipergunakan untuk keperluan lembaga dan diakhiri dengan pelaporan diakhir kegiatan" imbuh Nur Hidayah Sekdes Glebeg. (mun)

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar