INFO
  • Segala pelayanan dapat dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Glebeg | Info lanjut hubungi kontak person dibagian atas kanan

Persyaratan Rekomendasi PBI KIS BPJS Kesehatan Non Iuran Gratis Kabupaten Rembang

26 Desember 2022 Admin SID Glebeg Panduan Layanan Desa Dibaca 521 Kali
Persyaratan Rekomendasi PBI KIS BPJS Kesehatan Non Iuran Gratis

Portal Rembang | Persyaratan Rekomendasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Kartu Indonesia Sehat (KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Non Iuran Gratis Kabupaten Rembang
  1. Pengajuan Baru PBI KIS
  2. Surat keterangan tidak mampu SKTM dari desa dengan masing-masing nama yang diajukan dan diberikan keterangan : Pengajuan PBI-JK KIS dan masuk atau tidak dalam DTKS
  3. Fotokopi KTP atau akta kelahiran bagi yang belum memiliki KTP
  4. Fotokopi kartu keluarga (KK)
  5. Fotokopi kartu KIS anggota keluarga yang sudah mempunyai KIS
  6. Persyaratan pengajuan baru PBI-KIS di fotokopi rangkap 2

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DINSOSPPKB) Kabupaten Rembang

Lokasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DINSOSPPKB) Kabupaten Rembang di google map

 
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar