Glebeg - glebeg-rembang.desa.id, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rembang telah membentuk tiga desa pengawasan Pemilu. Tiga desa tersebut meliputi, Desa Kabongan Lor Kecamatan Rembang, Desa Mondoteko Kecamatan Rembang dan Desa Glebeg Kecamatan Sulang.
Di bentuknya tiga desa pengawasan ini bertujuan agar masyarakat turut aktif sebagai pengawas partisipatif pada Pilkada maupun Pemilu yang akan datang. Tiga desa yang terpilih tersebut telah siap ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan baik di Pemilu maupun Pilkada.
“Suksesnya Pemilu itu sangat bergantung pada partisipasi masyarakat, salah satu peran yang bisa dilakukan adalah ikut memantau, melaporkan atau menginformasikan kapada pengawas Pemilu adanya dugaan pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto pada Acara Sosialisasi Desa Pengawasan di Desa Mondoteko, Kecamatan Rembang, Jumat (25/10).
Selain sosialisasi, Bawaslu Rembang juga melakukan beberapa kegiatan, diantaranya deklarasi dan launching desa pengawasan Pemilu. Tidak hanya itu, tiga desa yang terpilih juga didirikan posko Pengawasan Pemilu. Posko itu diharapkan bisa menjadi tempat untuk berdiskusi tentang kepemiluan.
Pembentukan desa pengawasan itu harapannya sebagai desa percontohan untuk desa lain yang ada di Kabupaten Rembang.
Dalam sosialisasi itu, Totok menjelaskan mengenai potensi pelanggaran yang bisa terjadi dalam penyelenggaran Pemilu dan Pilkada. Selain itu juga dijelaskan tata cara pelaporan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu.
Walaupun pelaksanaan Pemilihan Bupati di Kabupaten Rembang akan di lakukan pada 23 September 2020. Akan tetapi tahapannya sudah dilaksanakan sejak September 2019. “Pemilihan Bupati sangat rawan terhadap pelanggaran, maka tanpa ada dukungan masyarakat, pemilihan tidak akan berjalan dengan lancar,” tambah Totok
Diharapkan berawal dari pembentukkan desa pengawasan partisipatif dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif mengawal jalannya demokrasi di Indonesia.(*)
Sumber informasi : http://rembang.bawaslu.go.id/inilah-tiga-desa-pengawasan-bentukan-bawaslu-rembang/