Glebeg - glebeg-rembang.desa.id, KPAD adalah kelompok perlindungan anak desa atau dengan sebutan lain yang dibentuk secara partisipatif dengan melibatkan semua unsur yang berkepentingan dengan perlindungan anak, dalam rangka menjamin terpenuhinya hak-hak anak dan terlindunginya anak-anak dari segala bentuk perlakuan salah.
Di akhir tahun 2019 ini, tepatnya hari selasa tanggal 3 Desember 2019 Pemerintah Desa Glebeg menghadirkan narasumber dari Lembaga Perlindungan Anak Rembang (LPAR) dan Plan Rembang guna meningkatkan kwalitas SDM KPAD Desa Glebeg.
Peserta acara berjumlah 30 orang yang terdiri dari perangkat, pemuda, bidan, guru, dan tokoh masyarakat. acara ini di sambut baik dan diapresiasi Bapak Muslikin selaku kepala Desa Glebeg sekaligus membuka acara pagi itu.
Narasumber yang pertama adalah Bapak Didik dari LPAR yang menyampaikan apa pengertian KPAD, anggota terkomposisi dari banyak keterwakilan, hak-hak anak, fungsi KPAD, dan segala hal tentang KPAD.
Yang kedua adalah Bapak Syarif dari Plan Rembang mendampingi peserta untuk membentuk kepengurusan KPAD Glebeg. Sekaligus menjelaskan tugas dan fungsi setiap pengurus.
Diakhir acara Peningkatan Kapasitas KPAD Glebeg ini, dua narasumber berpesan untuk masif dalam kampanye pencegahan kekerasan pada anak dapat melalui stiker, spanduk, plang, selebaran, dan tentunya media sosial.