Glebeg - glebeg-rembang.desa.id | Skema Jaring Pengaman Sosial bagi warga terdampak Covid-19 dari Pemerintah mulai dikucurkan. Untuk bantuan langsung tunai bersumber dari Kemensos sebesar Rp600 ribu per bulan mulai diterimakan kepala keluarga (KK) terdampak di Desa Glebeg, Senin (11/5/2020).
Kades Glebeg Muslikin bersama Satgas Covid-19, BPD, Polsek, dan Koramil melakukan monitoring penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) oleh Kantor POS Kecamatan Sulang.
"Jaring Pengaman Sosial dari Pemerintah ada berbagai bentuk bantuan, seperti bantuan pangan non tunai (BPNT), bantuan sosial tunai BST fair Pemerntah Pusat, Provinsi, Daerah dan darai Dana Desa bantuan langsung tunai," kata Muslikin.
Adapun penerima BST dari Kemensos melalui Kantor POS sejumlah 78 Kepala Keluarga dari Dukuh Krajan dan Dukuh Kapasan Desa Glebeg Kecamatan Sulang. (mun)