Glebeg, glebeg-rembang.desa.id – Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 16 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 terkait bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) periode kedua.
Pada malam ini Pemerintah Desa Glebeg Kecamatan Sulang bertempat di Balaidesa Glebeg diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sabtu (9/08)
Hadir dalam musdes yang diselenggarakan oleh BPD dan difasilitasi Pemerintah Desa Glebeg tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Glebeg Muslikin, Kasi PMD Kecamatan Sulang Sutarji, S.E. , Bhabinkamtibmas Desa Glebeg Hariyanto, Ketua dan Anggota BPD, Satgas Desa, PKK, Perwakilan Karang Taruna, Perwakilan Toga, Tomas, dan Toda serta Ketua Rt dan Rw se Desa Glebeg.
Muslikin selaku Kepala Desa Glebeg dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa tujuan diadakannya Musdes khusus kali ini dalam rangka untuk menindaklanjuti intruksi dari Menteri Desa PDTT RI Nomor 6 tahun 2020 selain itu menghimbau untuk mengibarkan bendera pusaka sang saka merah putih selama 1 bulan penuh.
“Pengaruh Covid-19 yang berdampak pada semua aspek kehidupan, terutama dampak ekonomi ini perlu langkah yang cepat dan tepat untuk mengatasinya salah satunya dengan BLT- DD ini, untuk itu perlu ada data yang tepat bagi warga yang terdampak oleh Covid 19 guna menghindari gesekan dan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan tersebut,” kata Muslikin
Rencana pemerintah desa glebeg pada awal tahun 2020 mengalami banyak perubahan dikarenakan ada sentralisasi pada penanganan dampak pandemi Covid-19 sesuai instruksi Presiden sampai struktur pemerintah paling bawah.
Sutarji, S.E. selaku Kasi PMD Kecamatan Sulang menambahkan bahwsanya masyarakat harus legowo karena usulan awal tahun belum terealisasi, selain itu juga mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun sedang melaksanakan hajatan.
"Pemerintah menghimbau untuk bapak ibuk jika punya rencana hajatan, disarankan untuk ditunda terlebih dahulu. Apabila terpaksanya harus dilaksanakan wajib mematuhi protoko kesehatan dari kementrian kesehatan" imbuh Sutarji
Haryanto selaku Bhabinkamtibmas memperkenalkan diri karena mulai bertugas bulan ini dibulan, dan juga mengingatkan kembali untuk mengibarkan bendera merah putih.
"Meskipun tahun 2020 ini HUT RI Ke-75 tetap wajib dilaksanakan secara sederhana & khidmat meskipun ditengah pandemi. Tetap jaga kesehatan jaga kebersihan dan gunakan masker saat bepergian" tambah Haryanto (mun)