Portal Rembang | Instansi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) ditunjuk oleh DJP dengan seperangkat tugas dan kewajiban yang dimilikinya, yaitu: KP2KP bertugas menjalankan tugas penyuluhan, konsultasi, pelayanan, dan sosialisasi yang berkaitan dengan aspek perpajakan kepada masyarakat secara lebih luas.
KP2K Kabupaten Rembang
- Alamat : Jl. Pemuda KM.2 No.45, Sidowayah Lor, Sidowayah, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217
- WhatsAp : 0821-3943-2125
- Instagram : pajakrembang
- Telepon : (0295) 691-112
- Email : [email protected]
- Website : pajak.go.id