glebeg-rembang.desa.id | Halo ! Siapa disini yang belum punya KK atau blm membuat KK ?? Berikut persyaratan yang bisa kalian persiapkan untuk membuat KK baru, KK hilang, atau ingin ganti perubahan biodata. Silakan disimak
PENERBITAN KK BARU
- Surat asli pengantar dari
Desa/Kelurahan - Formulir F-1.01 dari Desa
PENERBITAN KK HILANG
- Asli surat pengantar dari
Desa/Kelurahan - Pemohon bisa mencetak KK yang
hilang di masing-masing kecamatan
atau Dindukcapil setempat
UNTUK PERUBAHAN BIODATA KK
- Asli formulir F-1.06 dari
Desa/Kelurahan - Fotocopy Akta Kelahiran
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Akta Nikah (jika yang sudah
menikah) - Fotocopy Ijazah (bagi yang sudah
memiliki)
Sumber : dindukcapil.rbg