INFO
  • Segala pelayanan dapat dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Glebeg | Info lanjut hubungi kontak person dibagian atas kanan

Syarat - Syarat Yang Diperlukan Untuk Pembuatan KK Kartu Keluarga

25 Juli 2022 Admin SID Glebeg Panduan Layanan Desa Dibaca 674 Kali
glebeg-rembang.desa.id | Halo ! Siapa disini yang belum punya KK atau blm membuat KK ?? Berikut persyaratan yang bisa kalian persiapkan untuk membuat KK baru, KK hilang, atau ingin ganti perubahan biodata. Silakan disimak
 
PENERBITAN KK BARU
  1. Surat asli pengantar dari
    Desa/Kelurahan
  2. Formulir F-1.01 dari Desa

PENERBITAN KK HILANG

  1. Asli surat pengantar dari
    Desa/Kelurahan
  2. Pemohon bisa mencetak KK yang
    hilang di masing-masing kecamatan
    atau Dindukcapil setempat

 

UNTUK PERUBAHAN BIODATA KK
  1. Asli formulir F-1.06 dari
    Desa/Kelurahan
  2. Fotocopy Akta Kelahiran
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Fotocopy Akta Nikah (jika yang sudah
    menikah)
  5. Fotocopy Ijazah (bagi yang sudah
    memiliki)

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar