Glebeg - glebeg-rembang.desa.id | Kamis, 31 Desember 2020 dilaksanakan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020. Musyawarah Desa dibuka oleh Sekretaris Desa (Sekdes) yang diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Glebeg Muslikin, dilanjutkan dengan Camat Sulang Slamet Haryanto barulah kemudian musyawarah di pimpin Ketua BPD Mustofa.
Musyawarah Desa pada hari ini dihadiri oleh Camat Sulang Drs. Slamet Haryanto, M.Si. dan kasi, Polsek dan anggota, Koramil dan anggota, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa dan perangkat, PKK, RT RW, LPMD, Linmas, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga lainnya.
Pada Musyawarah Desa kali ini membahas mengenai agenda pertama yaitu Laporan Realisasi yang disampaikan oleh Sekretaris Desa Glebeg dan setelah dilakukan pembahasan Peserta Musyawarah Desa Glebeg menyetujui Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Glebeg Tahun Anggaran 2020.
Berdasarkan laporan tahun 2020, pembangunan di Desa Glebeg dibagi menjadi 5 (lima) bidang yaitu :