Glebeg – glebeg-rembang.desa.id, Sensus penduduk secara online ini merupakan kali pertama dilaksanakan oleh Pemerintah sebagai upaya untuk untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.
“Mari kita bersama-sama menyukseskan sensus penduduk secara online ini dimulai dari Perangkat Desa Glebeg,” ajak Muslikin selaku kades.
Muslikin menambahkan untuk pengisian data sangat mudah dengan mengakses https://sensus.bps.go.id/login dengan menyiapkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Nikah/Cerai.
Untuk diketahui, sensus penduduk dilaksanakan selama dua tahap, yang pertama dilaksanakan pada tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020, kemudian jika belum mengisi data secara online maka petugas Badan Pusat Statistik akan mendatangi rumah masyarakat dengan dilakukan sesi wawancara dari tanggal 1 hingga 31 Juli 2020. (mun)