Glebeg - glebeg-rembang.desa.id | Kepala Desa Glebeg Muslikin secara resmi telah mengeluarkan Surat Imbauan kepada Masyarakat Desa Glebeg. Perihal Surat ini tentang imabauan dan pemberitahuan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Sebab perlu diketahui bahwa banyak warga pendatang maupun warga perantauan yang mudik. Adapun isi Surat Imbauan dan pemberitahuan yang dibuat pada 29 Maret 2020 tersebut :
PEMERINTAH KABUPATEN REMBANG
KECAMATAN SULANG
DESA GLEBEG
Glebeg, 28 Maret 2020
Nomor : 006/ DS/ III/2020
Hal : HIMBAUAN & PEMBERITAHUAN
Kepada Yth.
SELURUH WARGA DESA GLEBEG
Di - GLEBEG
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Rembang Nomor : 440/ 0716/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Discase (COVID 19) di Kabupaten Rembang, dan maklumat Kapolri Nomor : Mak/ 2/111/ 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Virus CORONA ( covid 19 ) dan Hasil Musyawarah Desa Pemerintah Desa Glebeg yang dilaksanakan pada hari Jum'at , Tanggal 27 Maret 2020 di Balai Desa Glebeg, untuk itu Pemerintah Desa Glebeg Menghimbau Kepada Seluruh Warga Desa Glebeg agar :
Demikian atas perhatiannya dan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Kepala Desa Glebeg
ttd
MUSLIKIN
Tembusan Kepada Yth. :