Desa Glebeg

Kec. Sulang, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Info
Segala pelayanan dapat dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Glebeg | Info lanjut hubungi kontak person dibagian atas kanan

Berita Desa

Komentar Terbaru

Glebeg-rembang.desa.id | Senin (3/6/21) Pemerintah Desa Glebeg, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang menyelenggarakan musyawarah desa (Musdes) dalam rangka penetapan data SDGs (Sustainable Development Goals) desa tahun 2021. Musdes dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Glebeg mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Hadir dalam musyawarah tersebut kepala desa beserta perangkat desa, ketua BPD beserta anggota, dan tim Pokja (Kelompok Kerja) pemutakhiran data SDGs. Turut hadir sebagai narasumber tenaga ahli SDGs dari Kecamatan Sulang dan Pendamping Desa. Agenda dalam musyawarah adalah penetapan hasil pemutakhiran data SDGs mulai pendataan tingkat desa, RW, RT, keluarga dan individu.

Adapun hasil dari musyawarah tersebut adalah sebagai berikut :

Survei Desa yang telah diselesaikan terdiri dari data lokasi, pemerintahan desa, musyawarah desa, regulasi, APBDES, aset desa, layanan, kerjasama, lembaga kemasyarakatan desa, BUMDes, unit usaha BUMDES, infrastuktur dan lainnya;

Survei RT, jumlah RT yang telah didata sebanyak 13 (tiga belas) RT dan sebanyak 4 (empat) RW, yang terdiri dari data lokasi, pengurus RT/RW, lembaga ekonomi, industri, sarana ekonomi, fasilitas ekonomi, infrastruktur, lingkungan, bencana, mitigasi bencana, sarana pendidikan, kesehatan, kejadian luar biasa, agama, sosial budaya, lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, keamanan, tindak kejahatan dan kegiatan warga;

Survei Keluarga, jumlah keluarga yang telah didata sebanyak 578 (lima ratus tujuh puluh delapan) keluarga, yang terdiri dari data lokasi dan pemukiman, akses pendidikan, akses kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana prasarana, dan lain-lain;

Survei Individu, jumlah individu yang telah didata sebanyak 1.874 (seribu delapan ratus tujuh puluh empat) jiwa, yang terdiri dari data individu, pekerjaan, penghasilan, kesehatan, disabilitas dan pendidikan;

Upload data SDGS Desa diselesaikan selambat-lambatnya 30 hari setelah berita acara musdes ditetapkan.

Musyawarah diakhiri dengan penandatangan berita acara yang dilakukan oleh kepala desa, ketua pokja pemutakhiran data SDGs, ketua BPD, pendamping desa dan tokoh masyarakat yang diwakili ketua LPMD. (mun)

Beri Komentar

Desa

1

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 1 penduduk

1

TOTAL

TOTAL 1 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

RUPADI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

Nur Hidayah

Tidak Ada di Kantor

Kaur Pemerintahan

Mulyanto

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

Dewi Chotimah

Tidak Ada di Kantor

Kaur Pembangunan

SUHADI

Tidak Ada di Kantor
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 431
Kemarin : 438
Total Pengunjung : 1.741.681
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.138
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 431
Kemarin : 438
Total Pengunjung : 1.741.681
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.138
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan

Kabar Rembang

Pemerintah Desa

RUPADI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

Nur Hidayah

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

Mulyanto

Kaur Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Dewi Chotimah

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

SUHADI

Kaur Pembangunan
Tidak Ada di Kantor