Segala pelayanan dapat dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Glebeg | Info lanjut hubungi kontak person dibagian atas kanan

Artikel

Pemerintah Kabupaten Rembang Resmi Berlakukan PPKM

09 Januari 2021 23:57:33  Admin SID Glebeg  856 Kali Dibaca  Berita Desa

Glebeg - glebeg-rembang.desa.id | Pemerintah Kabupaten Rembang melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlaku mulai hari Senin (11/1) hingga dua minggu ke depan. Keputusan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 inI secara regulasi tertuang dalam Surat Edaran Bupati Rembang No. 440/0029/2021 

PPKM yang diterapkan dari tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 juga sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat. Dimana, Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, pada hari Rabu (6/1) mengumumkan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali, termasuk Rembang.

Simak infografik berikut untuk tahu poin-poin penting mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Rembang!

Sedulur kabeh, ini saatnya kita harus benar-benar jaga secara ketat protokol kesehatan yang ada. Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua.

COVID-19 masih ada dan akan semakin lama, jika kita selalu meremehkan dan melanggar protokol kesehatan. (mun)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

08 Maret 2022 | 67.192 Kali
Hai Warga Glebeg, Nih Cara Cek Sertifikat Vaksin Booster Melalui Aplikasi PeduliLindungi
30 Juli 2013 | 61.719 Kali
Kontak Kami Pemdes Glebeg
30 Juli 2019 | 60.194 Kali
Profil Wilayah Desa Glebeg
26 Juli 2010 | 60.144 Kali
Badan Persmusyawaratan Desa (BPD)
14 Agustus 2019 | 59.780 Kali
Susunan Pengurus RT dan RW
15 Februari 2019 | 59.760 Kali
Bina Keluarga Remaja (BKR)
10 Juli 2010 | 59.703 Kali
KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (KPMD)