Glebeg-rembang.desa.id | Desa Glebeg, Kecamatan Sulang, Rembang, merupakan satu desa yang sudah memiliki tim khusus untuk memakamkan jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kepala Desa Glebeg, Muslikin, mengatakan total sudah ada dua warganya yang meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 atau virus corona.
Kedua jenazah itu, lanjut dia, sudah dimakamkan dengan protokol kesehatan oleh tim khusus bentukan dari Satgas Penanggulangan Covid-19 di tingkat desa Glebeg.
“Terakhir, penguburan jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 digelar hari ini Rabu (9/6/2021)]. Jadi, sekarang sudah ada dua jenazah yang terkonfirmasi positif corona di Desa Glebeg yang dimakamkan oleh tim khusus dari desa,” ujar Muslikin kepada Glebeg-rembang.desa.id.
Muslikin menegaskan tim pengubur jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak pernah memungut biaya kepada ahli waris.
Dia tidak memungkiri sebagian ahli waris memberi imbalan sejumlah uang kepada para relawan. Akan tetapi, ia menegaskan imbalan itu bersifat sukarela atau tidak mengikat.
“Walau bersifat sukarela, kami juga tidak serta merta menerima imbalan itu. Biasanya kami lihat dulu latar belakang ahli warisnya seperti apa. Kalau dia berasal dari keluarga kurang mampu, imbalan itu tidak akan kami terima. Prinsipnya, jangan sampai kita menambah beban keluarga yang ditinggalkan jenazah. Kasihan mereka karena sudah berduka atas kematian anggota keluarganya,” terang Muslikin.
Muslikin menjelaskan tim pengubur jenazah Desa Glebeg terdiri atas tujuh orang. Nama mereka sudah terdaftar sebagai relawan pengubur jenazah yang positif Covid-19 di Surat Keputusan yang dikeluarkan Kepala Desa Glebeg.
Dalam melaksanakan tugasnya, mereka dibantu 1 orang. Modin Jenazah bertugas memimpin pemulasaran jenazah seuai dengan tuntunan agama islam.
“Selama bertugas, mereka selalu mengenakan APD (alat pelindung diri) sekali pakai. Setelah dipakai, APD itu akan dibakar supaya tidak menjadi media penularan Covid-19,” terang Muslikin.
Pada tahun ini, Pemdes Glebeg menganggarkan dana untuk kegiatan penanggulangan Covid-19. Dana tersebut dipakai untuk membeli APD, memberikan jaminan hidup (jadup) untuk keluarga dari warga yang positif corona, pembelian disinfektan dan lain-lain. (mun)