Segala pelayanan dapat dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Glebeg | Info lanjut hubungi kontak person dibagian atas kanan

Artikel

Musdes Penetapan Hasil Pemutakhiran Data SDGs Desa Glebeg Tahun 2021

03 Juni 2021 23:28:48  Admin SID Glebeg  1.086 Kali Dibaca  Berita Desa

Glebeg-rembang.desa.id | Senin (3/6/21) Pemerintah Desa Glebeg, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang menyelenggarakan musyawarah desa (Musdes) dalam rangka penetapan data SDGs (Sustainable Development Goals) desa tahun 2021. Musdes dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Glebeg mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Hadir dalam musyawarah tersebut kepala desa beserta perangkat desa, ketua BPD beserta anggota, dan tim Pokja (Kelompok Kerja) pemutakhiran data SDGs. Turut hadir sebagai narasumber tenaga ahli SDGs dari Kecamatan Sulang dan Pendamping Desa. Agenda dalam musyawarah adalah penetapan hasil pemutakhiran data SDGs mulai pendataan tingkat desa, RW, RT, keluarga dan individu.

Adapun hasil dari musyawarah tersebut adalah sebagai berikut :

Survei Desa yang telah diselesaikan terdiri dari data lokasi, pemerintahan desa, musyawarah desa, regulasi, APBDES, aset desa, layanan, kerjasama, lembaga kemasyarakatan desa, BUMDes, unit usaha BUMDES, infrastuktur dan lainnya;

Survei RT, jumlah RT yang telah didata sebanyak 13 (tiga belas) RT dan sebanyak 4 (empat) RW, yang terdiri dari data lokasi, pengurus RT/RW, lembaga ekonomi, industri, sarana ekonomi, fasilitas ekonomi, infrastruktur, lingkungan, bencana, mitigasi bencana, sarana pendidikan, kesehatan, kejadian luar biasa, agama, sosial budaya, lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, keamanan, tindak kejahatan dan kegiatan warga;

Survei Keluarga, jumlah keluarga yang telah didata sebanyak 578 (lima ratus tujuh puluh delapan) keluarga, yang terdiri dari data lokasi dan pemukiman, akses pendidikan, akses kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana prasarana, dan lain-lain;

Survei Individu, jumlah individu yang telah didata sebanyak 1.874 (seribu delapan ratus tujuh puluh empat) jiwa, yang terdiri dari data individu, pekerjaan, penghasilan, kesehatan, disabilitas dan pendidikan;

Upload data SDGS Desa diselesaikan selambat-lambatnya 30 hari setelah berita acara musdes ditetapkan.

Musyawarah diakhiri dengan penandatangan berita acara yang dilakukan oleh kepala desa, ketua pokja pemutakhiran data SDGs, ketua BPD, pendamping desa dan tokoh masyarakat yang diwakili ketua LPMD. (mun)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

08 Maret 2022 | 67.192 Kali
Hai Warga Glebeg, Nih Cara Cek Sertifikat Vaksin Booster Melalui Aplikasi PeduliLindungi
30 Juli 2013 | 61.719 Kali
Kontak Kami Pemdes Glebeg
30 Juli 2019 | 60.194 Kali
Profil Wilayah Desa Glebeg
26 Juli 2010 | 60.144 Kali
Badan Persmusyawaratan Desa (BPD)
14 Agustus 2019 | 59.780 Kali
Susunan Pengurus RT dan RW
15 Februari 2019 | 59.760 Kali
Bina Keluarga Remaja (BKR)
10 Juli 2010 | 59.703 Kali
KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (KPMD)