Portal Rembang | Persyaratan Reaktivasi Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Kartu Indonesia Sehat (KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Rembang Yang Nonaktif
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akta Kelahiran / Kartu Identitas Anak (KIA)