Segala pelayanan dapat dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Glebeg | Info lanjut hubungi kontak person dibagian atas kanan

Artikel

Syarat - Syarat Yang Diperlukan Untuk Pembuatan KK Kartu Keluarga

25 Juli 2022 09:27:44  Admin SID Glebeg  684 Kali Dibaca  Panduan Layanan Desa
glebeg-rembang.desa.id | Halo ! Siapa disini yang belum punya KK atau blm membuat KK ?? Berikut persyaratan yang bisa kalian persiapkan untuk membuat KK baru, KK hilang, atau ingin ganti perubahan biodata. Silakan disimak
 
PENERBITAN KK BARU
  1. Surat asli pengantar dari
    Desa/Kelurahan
  2. Formulir F-1.01 dari Desa

PENERBITAN KK HILANG

  1. Asli surat pengantar dari
    Desa/Kelurahan
  2. Pemohon bisa mencetak KK yang
    hilang di masing-masing kecamatan
    atau Dindukcapil setempat

 

UNTUK PERUBAHAN BIODATA KK
  1. Asli formulir F-1.06 dari
    Desa/Kelurahan
  2. Fotocopy Akta Kelahiran
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Fotocopy Akta Nikah (jika yang sudah
    menikah)
  5. Fotocopy Ijazah (bagi yang sudah
    memiliki)

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

08 Maret 2022 | 67.181 Kali
Hai Warga Glebeg, Nih Cara Cek Sertifikat Vaksin Booster Melalui Aplikasi PeduliLindungi
30 Juli 2013 | 61.717 Kali
Kontak Kami Pemdes Glebeg
30 Juli 2019 | 60.193 Kali
Profil Wilayah Desa Glebeg
26 Juli 2010 | 60.143 Kali
Badan Persmusyawaratan Desa (BPD)
14 Agustus 2019 | 59.780 Kali
Susunan Pengurus RT dan RW
15 Februari 2019 | 59.759 Kali
Bina Keluarga Remaja (BKR)
10 Juli 2010 | 59.703 Kali
KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (KPMD)