Desa Glebeg

Kec. Sulang, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Info
Segala pelayanan dapat dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Glebeg | Info lanjut hubungi kontak person dibagian atas kanan

Berita Desa

Komentar Terbaru

Pemdes Glebeg – Pemerintah Desa Glebeg menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan aset desa di pendopo desa glebeg, Selasa (2/7/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa dan seluruh perangkat desa glebeg. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi tentang lahan desa, aset lain, dan kodefikasi aset desa dari Ibu Marni selaku narasumber dinpermades.

Kepala Desa Glebeg Muslikin mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam pembangunan dan pengembangan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset desa (Sipades) yang bertujuan untuk menertibkan kepemilikan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga meminimalisir resiko hilangnya aset desa.

“Selain itu, menertibkan penggunaan aset untuk berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintah dan masyarakat desa, mempermudah kepala desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa serta sebagai alat bantu pemerintah desa dalam tata kelola aset yang dimiliki,” katanya.

Menurut Muslikin, pengelolaan aset desa ini meliputi perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

“Sistem Pengelolaan Aset desa (Sipades) merupakan aplikasi pencatatan administrasi aset desa yang dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa sesuai dengan pedoman umum kodefikasi aset desa yang dapat terwujud dengan tertib, efektif dan optimal sesuai prinsip-prinsip pengelolaan asset,” terangnya.

Lebih lanjut Muslikin  menerangkan Sipades memudahkan kepala desa dan perangkat desa dalam mengelola aset desa yang transparan dan akuntabel. Hal ini sesuai dengan motto Sipades “Akuntabilitas Transparansi Pengelolaan Aset Desa untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Desa”. “Harapannya semua desa menginventarisir dan melaporkan semua aset desa melalui aplikasi Sipades,” harapnya.

Muslikin menambahkan sebagai rencana kegiatan tindak lanjut, kepala desa segera menetapkan pembantu pengelola aset desa dalam hal ini sekdes dan pengurus aset desa dalam hal ini perangkat desa. “Pengurus aset desa diharapkan yang paham tentang aplikasi, karena nantinya akan dilaksanakan bimtek bagi pengurus aset desa tentang aplikasi Sipades,” pungkasnya. (mun)

Beri Komentar

Desa

1

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 1 penduduk

1

TOTAL

TOTAL 1 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

RUPADI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

Nur Hidayah

Tidak Ada di Kantor

Kaur Pemerintahan

Mulyanto

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

Dewi Chotimah

Tidak Ada di Kantor

Kaur Pembangunan

SUHADI

Tidak Ada di Kantor
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 243
Kemarin : 438
Total Pengunjung : 1.741.493
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.138
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 243
Kemarin : 438
Total Pengunjung : 1.741.493
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.138
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan

Kabar Rembang

Pemerintah Desa

RUPADI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

Nur Hidayah

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

Mulyanto

Kaur Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Dewi Chotimah

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

SUHADI

Kaur Pembangunan
Tidak Ada di Kantor