Segala pelayanan dapat dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Glebeg | Info lanjut hubungi kontak person dibagian atas kanan

Artikel

Kabupaten Rembang Catatkan Peningkatan Jumlah Desa Mandiri Setiap Tahun

28 Agustus 2024 09:24:57  Admin SID Glebeg  192 Kali Dibaca  Berita Desa

Indeks pembangunan desa di Kabupaten Rembang terus menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) yang dirilis oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada 2022, tercatat ada 14 desa mandiri di Kabupaten Rembang dengan skor IDM sebesar 0,706.

IDM diukur melalui tiga indikator utama, yakni indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan lingkungan. Pada 2023, jumlah desa mandiri meningkat menjadi 22 desa, dengan skor IDM naik menjadi 0,725.

Tahun 2024, jumlah desa mandiri di Kabupaten Rembang kembali bertambah menjadi 36 desa, dengan skor IDM mencapai 0,742. Namun, angka ini masih menunggu rilis resmi dari Kementerian Desa.

“Artinya sejak tahun 2022, 2023 dan 2024 di Kabupaten Rembang ada peningkatan trend dari desa maju ke desa mandiri,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Rembang dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara pemerintah desa dengan Kejaksaan Negeri Rembang di aula lantai 4 Sekretariat Daerah, Selasa (8/27).

Untuk memastikan kualitas pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan desa semakin meningkat, ia menambahkan bahwa pentingnya kerjasama antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dengan Kejaksaan Negeri Rembang guna mewujudkan clean government.

“MoU ini bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan, pemerintahan, dan pemberdayaan di Kabupaten Rembang, baik di desa, kecamatan, maupun kabupaten,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Fahrudin juga menekankan pentingnya unsur birokrasi dalam menciptakan pemerintahan yang baik atau good governance. Kepala desa sebagai bagian dari birokrasi harus bekerja sama dengan masyarakat secara transparan dan adil.

“Harus terbuka, harus adil ini adalah tugas dari Pak Kepala Desa. Disamping itu ada pelaku usaha. Dimana ketika ada pelaku usaha pemerintah desa menyambut dengan baik, jangan direpoti dan harus didorong. Jadi apa yang disampaikan menjadi desa yang mandiri bisa tercapai,” terangnya.

Fahrudin menambahkan, jika pemerintah desa berhasil menciptakan good governance, maka tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Sementara itu, pendampingan dari Kejaksaan Negeri Rembang diperlukan untuk mewujudkan clean governance. (re/rd/kominfo)

Sumber : https://rembangkab.go.id/berita/kabupaten-rembang-catatkan-peningkatan-jumlah-desa-mandiri-setiap-tahun/

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

08 Maret 2022 | 67.192 Kali
Hai Warga Glebeg, Nih Cara Cek Sertifikat Vaksin Booster Melalui Aplikasi PeduliLindungi
30 Juli 2013 | 61.719 Kali
Kontak Kami Pemdes Glebeg
30 Juli 2019 | 60.194 Kali
Profil Wilayah Desa Glebeg
26 Juli 2010 | 60.144 Kali
Badan Persmusyawaratan Desa (BPD)
14 Agustus 2019 | 59.780 Kali
Susunan Pengurus RT dan RW
15 Februari 2019 | 59.760 Kali
Bina Keluarga Remaja (BKR)
10 Juli 2010 | 59.703 Kali
KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (KPMD)