Glebeg, Kamis 10 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, beberapa warga yang telah menerima undangan bantuan sosial dari UPK-BKAD Kecamatan Sulang telah berkumpul di Kantor Desa Glebeg, untuk menerima bantuan baik berupa sembako maupun ada yang uang tunai, bantuan diberikan kepada para penerima yang layak sesuai ketentuan dari UPK Kecamatan sulang, yakni anak yatim dan penyandang disabilitas.
Penerima mulai dari RW 1 sampai RW 4, Bantuan Sosial ini merupakan hasil dari Surplus UPK-BKAD Kecamatan Sulang tahun 2025.
Rupadi selaku PJ. Kepala Desa Glebeg mengungkapkan banyak terima kasih Kepada pihak terkait yang telah memberikan bantuan kepada warga desa Glebeg, tentunya hal ini sangat membantu sekali untuk memenuhi kebutuhan pokok, dan semoga memberikan banyak sekali manfaat kepada para warga penerima bantuan sosial ini.