Glebeg - glebeg-rembang.desa.id, Diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2019 Desa Glebeg resmi dibuka.
Bapak Muslikin selaku kepala desa Glebeg dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 11.473.00,-
Dalam musyawarah ini, di undang seluruh lembaga di tingkat pemerintah Desa Glebeg, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta di hadiri oleh Pemerintah Kecamatan Sulang.
Musyawarah Desa terkait APBDes Perubahan dipimpin langsung oleh Bapak Moh. Samsun selaku ketua BPD Desa Glebeg. Usai bermusyawarah disepakati dan mufakat bahwa seluruh SILPA diperuntukkan kegiatan Pembentukan Panitia dan Penjaringan BPD.
Silpa dana DBH tahun 2018 yang bernominal Rp 1.750.000,- disepakati dan mufakat dianggarkan untuk pengadaan meja kursi rapat yang banyak mengalami kerusakan.
Saldo dana desa tahun 2018 sebesar Rp. 500.000,- dan saldo dana desa tahap 1 tahun 2019 (pembangunan jalan pedel) sebesar Rp. 4.012.000,- keduanya dianggarkan untuk pembangunan blerem kanan kiri jalan pedel.
Bantuan keuangan kabupaten tahun 2019 yang bernominal Rp. 100.000.000,- diperuntukkan pembangunan gapura masuk desa 1 unit yang direncakan berlokasi batas desa sebelah barat.
Yang terakhir terkait Dana yang bersumber Dana Desa Tahap 1 tahun 2019 yang bernominal Rp. 600.000,- direncanakan untuk kegiatan pelatihan PPHP bagi KPM (Kader Pembangunan Manusia).