Glebeg - glebeg-rembang.desa.id | Sesuai anjuran dari Pemerintah agar Masyarakat lebih disiplin untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Penyakit Covid-19, maka agar Pembatasan sosial (Social Distancing) dan selalu jaga jarak aman (Phisycal Distancing), bisa dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak membuka layanan tatap muka atau langsung, Masyarakat yang memerlukan Pelayanan Administrasi Kependudukan bisa melalui layanan website dengan alamat : http://dindukcapil.rembangkab.go.id/pelayanan atau melalui Layanan WhatsApp. (rien-75)
Sumber : http://dindukcapil.rembangkab.go.id/berita/41-social-distancing-dan-physical-distancing