Glebeg-rembang.desa.id | Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sulang menyalurkan dana surplus untuk kegiatan sosial, di pendopo Desa Glebeg, Kamis (12/08/2021). Diantaranya untuk anak yatim piatu, penyandang cacat dan lansia.
Ketua UPK BKAD Sulang Ahmad Supriyanto minimal 15 persen dari Surplus dari pengelolaan dana bergulir harus dialokasikan untuk dana sosial sesuai dengan peraturan yang ada.
“Pengalokasian untuk dana sosial ini sesuai dengan peraturan yang ada dengan prosentase 15 persen dari pengelolaan dan bergulir” ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Glebeg, Muslikin yang berkesempatan hadir mengingatkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) donasi ini untuk menggunakannya untuk kebutuhan pokok mengingat ditengah pandemi.
"Saya mewakili warga glebeg mengucapkan terima kasih sekali kepada BKAD Sulang atas donasi ini, dan kami menghimbau kepada KPM untuk menggunakannya dengan untuk kebutuhan pokok & mendesak" tuturnya.
Total KPM Surplus Dana UPK BKAD Sulang desa glebeg yaitu 32 KPM dengan rincian 14 KPM dari yatim piatu, 14 KPM dari disabilitas, dan 4 KPM dari lansia.
Untuk KPM yatim piatu dan disabilitas wujud donasi berupa uang Rp 200.000,- sedangkan lansia berupa sembako yang jika dinominalkan juga Rp 200.000,- dengan total keseluruhan Rp 6.400.000,-.
Dalam kegiatan tersebut Muslikin juga meminta penerima manfaat dana sosial dari surplus kegiatan dari UEP / SPP berdoa agar Pemdes Glebeg selalu diberikan kelancaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya doa dari kaum dhuafa lebih manjur dikabulkan. (mun)