INFO
  • Segala pelayanan dapat dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Glebeg | Info lanjut hubungi kontak person dibagian atas kanan

Cara Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Melalui Teller Bank Jateng

03 Oktober 2022 Admin SID Glebeg Panduan Layanan Desa Dibaca 12.551 Kali

glebeg-rembang.desa.id | Hai Warga Glebeg, Anda dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara mandiri melalui Teller Bank Jateng caranya mudah. Berikut cara membayar PBB melalui Teller Bank Jateng :

  1. Datangi Kantor Cabang Bank Jateng atau Kantor Cabang Pembantu Bank Jateng terdekat.
  2. Tunjukkan tupi atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 atau bisa juga dengan menyebutkan Nomor Objek Pajak (NOP) 18 digit.
  3. Setorkan uang pembayaran sesuai dengan kewajiban yang harus kamu bayar.

Lokasi Bank Jateng di Kabupaten Rembang :

NO NAMA ALAMAT TELEPON GOOGLE MAP
1 Bank Jateng Cabang Rembang Jl. Ra. Kartini No.10, Kutoharjo, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59211 (0295) 693433 KLIK DISINI
2 Bank Jateng Cabang Pembantu Kota Rembang Jl. Pemuda No.9, Tawangsari, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59219 (0295) 692577 KLIK DISINI
3 Bank Jateng Kantor Kas RS. Bhina Bhakti Husada 7974+4HJ, Nrondo, Turusgede, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59219   KLIK DISINI
4 Bank Jateng Lasem 8C3V+6VG, Jl. Untung Suropati, Pereng, Soditan, Kec. Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59271 (0295) 532464 KLIK DISINI
5 Bank Jateng Capem Kragan 7JXG+8V6, Jl. Rembang-Surabaya, Karanglincak, Kec. Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59273   KLIK DISINI
6 Bank Jateng Unit Sale 4JQ3+JFQ, Jl. Raya Sale, Sale, Kec. Sale, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59265   KLIK DISINI

Sumber : https://portal-rembang.blogspot.com/2022/10/pajak-bumi-bangunan-rembang.html

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar