Glebeg - glebeg-rembang.desa.id | Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana , menggelar Rapat Koordinasi Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) di Sanggar Budaya Kabupaten Rembang, Senin (13/10/2020).
Ketua BPMPKB Sri Wahyuni, S.H., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan tugas POKJA yang tertuang dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2018 dalam pasal 15 yaitu Menyusun Rencana Aksi Daerah Kabupaten/Kabupaten.
Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (Randa PUG) mengamanatkan tentang pelaksanaan Output/outcome sehingga strategi pengarusutamaan gender benar-benar dapat diimplementasikan dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten hingga desa.
Ibu Setiasih menyampaikan Rapat Koordinasi PUG menjadi acuan/pedoman yang sangat penting dalam pelaksanaan PUG, untuk peningkatan kinerja kelembagaan PUG, sehingga masing-masing POKJA memahami dan saling sinergi untuk menyamakan persepsi khususnya tentang konsep gender dalam pembangunan.
Penyusunan anggaran yang responsif gender merupakan rencana aksi yang telah ditetapkan setiap tahunnya untuk terbentuknya Renja PUG, untuk itu melalui bimbingan teknis/pelatihan diharapkan setiap OPD memiliki SDM yang terlatih dalam hal penyusunan anggaran yang responsif gender,” ucapnya.
Pemdes Glebeg mengikuti rapat Koordinasi PUG beserta 55 perwakilan desa dari kecamatan rembang dan sulang lainnya.
Adapun kesimpulan dari Koordinasi PUG diantaranya :