Glebeg-rembang.desa.id | Pemeritah Desa Glebeg kecamatan Sulang Kabupaten Rembang menggelar rembug Stunting pada akhir November 2021 di Balai Desa Glebeg, Kamis (25/11/2021). rembug stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2022, juga menjadi amanat Pemerintah pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2022 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Peserta dari rembug stunting desa yaitu: Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader Rumah Desa Sehat (RDS), Bidan Desa, Aparatur Desa, BPD, PD, PLD, kader Posyandu, Kepala PAUD, PKK, Kader Posyandu, dan dari pihak Kecamatan Sulang.
Berdasarkan keterangan Pendamping Desa Bu Yuni pada acara tersebut, rembug stunting ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap desa karena diinstruksikan langsung dari pemerintah kabupaten berdasarkan regulasi.
“Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara serius, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” ujarnya.
Dalam sambutannya Ketua TP. PKK Glebeg yang mewakili Kades Glebeg Wargana menyampaikan mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.
“Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs.” pungkasnya. (mun)