Acara tersebut dibuka oleh Sutarji,S.E. selaku kasi PMD Kecamatan Sulang. Dalam sambutannya, Sutarji menjelaskan air adalah hak dasar bagi masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara. Salah satu yang menjamin hal tersebut adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Program SPAM Perdesaan Padat Karya adalah salah satu program pemerintah dalam pengembangan sistem penyediaan air minum berbasis masyarakat.
Sesuai dengan SE Dirjen Cipta Karya Tahun 2018, tujuan program ini adalah menyediakan sarana penyediaan air minum yang terjangkau dan berkelanjutan bagi masyarakat yang belum memiliki akses air minum yang aman, dan meningkatkan pendapatan keluarga melalui keterlibatan MBR dalam pelaksanaan pembangunan sarana penyediaan air minum.
Pada awal program, telah dilakukan survey awal oleh BPPW Jateng, DPKP Rembang, Pamsimas Rembang, dan tim monev dari pusat pada tanggal 25 Mei 2021.
"Menindaklanjuti hasil survey awal pada bulan mei kemarin, di forum rakor ini DPKP memberikan pengarahan tentang pelaksanaan program sistem penyediaan air minum pedesaan padat karya" tutur Sutarji,S.E..
Penerima progam ini meliputi 7 desa di kecamatan sulang yaitu Desa Glebeg, Pranti, Korowelang, Karangharjo, Kunir, Sudo, dan Pragu.
Dalam rapat koordinasi ini Bapak Tri dari PUPR memaparkan dasar hukum, tahapan pelaksanaan, prosedur detailnya, prosentase penggunaan dana, dan hak kewajiban dari semua pihak.
"Terkait program SPAM Pedesaan Padat Karya ini, kami pemerintah desa glebeg menerima dengan senang hati" ungkap Muslikin kades glebeg.
Muslikin berharap, hasil yang dicapai nantinya berupa bangunan yang berkualitas, memenuhi spesifikasi teknis, bermanfaat sesuai dengan umur rencana bangunan, mudah dalam operasi dan pemelihaan oleh warga sehingga dapat berkesinambungan. (mun)