Glebeg - glebeg-rembang.desa.id, Kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa Glebeg hampir usai dalam masa bhaktinya ditahun 2019 ini.
Sehingga perlu dibentuklah panitia penjaringan dan seleksi BPD yang akan datang melalui musyawarah ditingkat desa yang dihadiri semua lembaga desa glebeg, pemerintah kecamatan sulang, polsek sulang, dan koramil sulang.
Sesuai arahan Bapak Sutarji, S.E. dari Pemerintah Kecamatan Sulang, bahwasanya Perbup terkait anggota kepanitian seleksi BPD dari pihak perangkat desa maksimal 3 orang.
Dalam tahap pendaftaran dan penjaringan dilaksanakan layaknya seleksi kepala desa ataupun melamar kerja dengan peserta minimal berpendidikan SMP atau sederajat.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Bapak Muslikin selaku Kepala Desa Glebeg dengan hasil mufakat kepanitiaan sebagai berikut :
Panitia Penjaringan dan Seleksi BPD Desa Glebeg Tahun 2019
- Ketua : Mulyanto
- Sekretaris : Nur Hidayah
- Bendahara : Maslin
- Anggota 1 : Moh. Ali Sodikin
- Anggota 2 : Achmad Zainul Abidin
- Anggota 3 : Zairul Anam
- Anggota 4 : Anis Suci Nur Farida