INFO
  • Segala pelayanan dapat dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Glebeg | Info lanjut hubungi kontak person dibagian atas kanan

Keputusan Bupati Rembang Tentang Peresmian Pengganti Antarwaktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa

11 Juni 2021 Admin SID Glebeg Dibaca 24 Kali

Keputusan Bupati Rembang Tentang Peresmian Pengganti Antarwaktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa Glebeg

Moh. Nur Nasichudin

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar