INFO
  • Segala pelayanan dapat dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Glebeg | Info lanjut hubungi kontak person dibagian atas kanan

KELOMPOK BERMAIN TARBIYATUS SHIBYAN DI MASA PTM TERBATAS

30 Oktober 2021 Admin SID Glebeg Berita Desa Dibaca 698 Kali

Glebeg-rembang.desa.id | Semenjak turunnya Surat Edaran dari Bupati tentang Peraturan Pemberlakuan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas atau yang disebut PTM Terbatas ini, Kelompok Bermain Tarbiyatus Shibyan Desa Glebeg Kecamatan Sulang mulai aktif kegiatan Belajar-Mengajar di sekolah.

Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini ini didirikan oleh Muslimat NU sejak tahun 2009, dalam asuhan tiga orang pendidik yang juga merupakan anggota Fatayat NU yakni Siti Khalimah, Sri Nurkayati, S.Pd dan Ika Dewi Purwanti. Meskipun demikian, kegiatan Belajar-Mengajar di sekolah tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Setiap harinya tiga pendidik ini masuk sekolah dengan memakai masker, begitu pula anak-anak didiknya yang juga memakai masker ketika belajar di sekolah.

Kegiatan pembelajaran ini dilakukan dengan menggunakan prosedur yang telah ditetapkan oleh sekolah. Yakni setiap harinya anak yang masuk sekolah secara bergiliran dari masing-masing kelompok belajar yang sudah ditentukan sebelumnya. Setiap harinya anak yang masuk 4-5 anak dari jadwal kelompok belajar yang sudah ditentukan. Setiap anak datang memakai masker dan membiasakan sering cuci tangan setelah melakukan kegiatan. Di sekolah pun disediakan masker khusus untuk anak  jika ada anak yang tidak memakai masker dari rumah. Hal ini sebagai perwujudan dari upaya pencegahan penyebaran cluster baru Covid-19 meskipun kondisi sudah membaik.

Dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah, guru juga memberikan edukasi kepada orang tua / wali murid untuk tidak menunggui anak di sekolah. Hal ini bertujuan selain untuk mendidik anak mandiri dan berani sekolah sendiri, juga bertujuan untuk menghindari kerumunan di sekolah. Orang tua akan datang ke sekolah hanya untuk mengantar dan menjemput anak ketika kegiatan pembelajaran selesai. Guru juga membuat peraturan agar anak membawa bekal jajan dari rumah untuk dimakan di sekolah ketika jam istirahat tiba. Hal ini dimaksudkan agar tetap menjaga kesehatan dan mematuhi prokes dengan tidak jajan sembarangan. Karena pihak sekolah juga belum memperbolehkan untuk pedagang berjualan di lingkungan sekolah.

Dengan demikian proses kegiatan pembelajaran akan tetap berjalan lancar dan memenuhi prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam PTM Terbatas ini. Dan anak-anak pun akan tetap terpenuhi haknya untuk tetap mendapatkan pengasuhan dan bimbingan secara langsung dari guru meskipun dalam kondisi yang belum normal ini.

Harapan dari kami dari pejuang pendidikan semoga kondisi segera kembali normal agar kita dapat mencerdaskan anak-anak bangsa menjadi generasi penerus yang berakhlakul karimah. Amin (mun)

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar