INFO
  • Segala pelayanan dapat dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Glebeg | Info lanjut hubungi kontak person dibagian atas kanan

Glebeg Dinyatakan Bersih, Transparan, dan Kooperatif, Berikut Hasil Dari Inspektorat

19 Oktober 2020 Admin SID Glebeg Berita Desa Dibaca 929 Kali

Glebeg - glebeg-rembang.desa.id | Kondisi pandemi membuat pihak desa mengalihkan anggaran untuk penanganan covid-19 dan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Mendes PDTT.

Sejak Awal September 2020, sejumlah desa di Kabupaten Rembang menjalani verifikasi penggunaan dana desa terkait dua hal itu. Hari ini, Senin (19/10), Inspektorat Kabupaten Rembang mengirimkan berkas hasil verifikasi pada 7 Oktober 2020 lalu.

Berkas yang diterima langsung Muslikin selaku Kepala Desa Glebeg dikirimkan inspektorat rembang melalui jasa kurir ekspedisi.

"Adapun stopmap besar warna coklat berkop surat inspektorat saya terima langsung di kantor pemerintah desa yang dibawa kurir" ujarnya.

Stopmap bernomor : 045.2/993/2020 tersebut termuat 2 berkas yaitu surat pengantar 1 lembar dan 1 jilid laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspektur pembantu III pada Desa Glebeg Kecamatan Sulang.

Berdasarkan berkas LHP, Pemerintah Desa Glebeg dinyatakan bersih, transparan, dan kooperatif dalam pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa Covid-19 dengan rincian :

  1. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan bidang penanggulangan bencana, darurat dan keadaan mendesak yang meliputi sub bidang keadaan darurat dan alokasi anggaran sebesar Rp. 405.000.000,- sampai saat pemeriksaan telah selesai disusun.
  2. Bantuan langsung tunai DD telah disalurkan selama 6 bulan (april, mei, juni, juli, agustus dan september 2020).
  3. Dari jumlah sampel yang diambil yakni sebanyak 10 KK penerima bantuan langsung tunai dana desa dengan dibuat berita acara konfirmasi.
  4. Penyaluran Dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan metode tunai setiap bulan bertempat di balai desa
    Tanpa dipungut biaya.
  5. Tidak terdapat dobel penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa dengan bantuan sosial yang lain seperti PKH, BST, BPNT, BSP, BLT Kabupaten maupun BLT Provinsi.

Selang satu hari setelah penerimaan berkas, Muslikin menerima telepon dari inspektorat yang intinya menyampaikan ucapan terima kasih atas keterbuakaan, kooperatif, dan hasil bersih dalam kegiatan pemeriksaan sebelumnya.

"Benar sekali, dari pihak inspektorat menelpon saya pada hari selasa setelah saya terima berkas. Pihak inspektorat menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan amanah dalam menjalankan tugas" Imbuhnya. (mun)

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar