INFO
  • Segala pelayanan dapat dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Glebeg | Info lanjut hubungi kontak person dibagian atas kanan

Penetapan APBDes 2021 Glebeg Mufakat Fokus Pada Kesehatan, Ketahanan Pangan, Bantuan

02 Februari 2021 Admin SID Glebeg Berita Desa Dibaca 1.113 Kali

Glebeg-rembang.desa.id | Hari ini Selasa tanggal 2 Februari 2021 bertempat di Balai Desa Glebeg telah diadakan Musyawarah Desa Penetapan APBDes tahun anggaran 2021, hadir pada musyawarah tersebut Muspika yang terdiri dari Camat Sulang berserta stafnya, Kapolsek Sulang, Danramil Sulang beserta anggota, Kepala Desa dan perangkatnya, BPD, KPMD, RT, RW tokoh masyarakat , tokoh agama, PKK juga dari karang taruna.

Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan  APBDes ini merupakan rangkaian perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2021 yang didahului adanya pra musyawarah, musrenbangdes dan penetapan RKPDes yang akhirnya hari ini menjadi puncak kegiatan yaitu penetapan APBDes. Setelah kegiatan penetapan APBDes ini nantinya bisa menjadi dasar Pemerintah desa untuk menjalankan pelaksanaan Program kerja di tahun 2021.

Dalam kesempatan tersebut Bapak Drs. Slamet Haryanto, M.Si. selaku Camat Sulang memberikan himbauan kepada peserta rapat agar mengikuti dan memperhatikan dengan detail tentang perencanaan yang dibacakan oleh Sekretaris desa karena penetapan APBDes ini merupakan momen atau kegiatan yang menjadi dasar dalam menjalankan kegiatan pemerintahan dalam satu tahun kedepan walaupun nantinya dalam bulan september atau oktober bisa mengadakan perubahan anggaran apabila ada penambahan anggaran dari sumber dana kabupaten maupun provinsi.

Pelaksanaan musyawarah desa penetapan APBDes Tahun 2021 ini tetap menggunakan protokol kesehatan yaitu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Pak Camat berpesan beberapa hal yaitu laporan tahun 2020 segera di selesaikan, screening ketat KPM BLT, penganggaran pemakaman dan vaksinasi Covid-19.

Kapolsek dan Koramil sulang memberikan arahan yang secara garis besar sama yaitu pembentukan tim pemakaman ber-SK, patuhi protokol kesehatan dan 5M, dan diharapkan mendukung vaksinasi dan PPKM yang dicanangkan Pemkab Rembang.

Bu Iffah bidan desa memberikan pemaparan terkait vaksinasi di kecamatan sulang khususnya desa glebeg akan terjadwal dan dilaksanakan di UPT Puskesmas Sulang yang akan disusul dengan surat resmi. Penerima vaksinasi akan melalui screening secara ketat terlebih pada penderita gula dan hitpertensi yang tidak terkontrol. Vaksinasi dilaksanakan selama 2 tahap dengan interval 14 hari.

Pemdes Glebeg juga menganggarkan BLT-DD berupa uang tuani Rp 300.000 selama 12 bulan. Sesuai Permendes RI No 13 Tahun 2020.

Musyawarah desa dalam rangka penetapan APBdes TA 2021 yang fokus pada kesehatan, ketahanan pangan, dan bantuan ini dapat berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan penanda tanganan berita acara sebagai puncak acara penetapan APBDes tahun 2021. (mun)

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar