INFO
  • Segala pelayanan dapat dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Glebeg | Info lanjut hubungi kontak person dibagian atas kanan

MAL PELAYANAN PUBLIK SUDAH DIBUKA, INI RATUSAN LAYANANNYA

23 November 2022 Admin SID Glebeg Berita Desa Dibaca 562 Kali

glebeg-rembang.desa.id | Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Rembang resmi dibuka setelah dilakukan soft launching oleh Bupati Rembang H.Abdul Hafidz, Selasa (22/11/2022). Artinya MPP ini sudah bisa melayani masyarakat.

Dalam momen tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti menyebut ada  20 instansi yang bergabung di MPP, mulai dari organisasi Perangkat Daerah (OPD)  instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan pelayanan yang dikelola swasta.

Ada 110 pelayanan yang bisa diakses di MPP kabupaten Rembang. Sehingga masyarakat cukup ke satu tempat saja untuk mengurus berbagai layanan.

Ratusan layanan tersebut diantaranya :

“Gedung MPP 3 lantai  ini juga sangat ramah difabel. Selain itu juga dilengkapi  sejumlah fasilitas , seperti mesin antrian , ruang menyusui atau ruang laktasi dan tempat bermain anak, ruang pengaduan, area parkir, mesin antrian elektronik, ” ujar Imung.

MPP Kabupaten Rembang terletak di tempat yanh strategis. Berada di tepi jalan pantura, utara alun- alun, dan bersebelahan dengan terminal.

Sementara itu Bupati Hafidz mengatakan melalui MPP pemerintah ingin memberikan pelayanan yang terbaik.

“Ini bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan pola pelayanan kepada masyarakat yang cepat, terjangkau, aman dan nyaman,” tuturnya.

Selanjutnya Bupati meminta agar layanan yang ada di MPP terus disosialisasikan. Agar 110 layanan yang ada di MPP tersebut bisa diketahui masyarakat luas.

“Saya 110 layanan yang ada di MPP terus gencar disosialisasikan. Tak hanya DPMPTSP tetapi instansi yang ada di sini juga ikut melakukan sosialisasi agar fungsi dan yang diinginkan pemerintah, masyarakat benar- benar terealisasi, ” katanya.

Jam operasional MPP Rembang Senin – Kamis mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. Sedangkan untuk hari Jum’at buka pukul 08.00 – 10.30 WIB. (Mif/Rud/Kominfo)

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar