INFO
  • Segala pelayanan dapat dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Glebeg | Info lanjut hubungi kontak person dibagian atas kanan

Panduan Penduduk Pindah Antar Antar Kecamatan

23 Mei 2022 Admin SID Glebeg Panduan Layanan Desa Dibaca 585 Kali

Glebeg-rembang.desa.id 

 

Berkas pindah penduduk :

  1. Formulir permohonan pindah WNI : 4 lembar
  2. Surat keterangan pindah : 4 lembar
  3. Foto warna 4X6 : 4 lembar
  4. Fotokopi KTP yang pindah : 4 
  5. Fotokopi KK yang pindah : 4 lembar
  6. Fotokopi ayah yang pindah : 4 lembar
  7. Fotokopi ayah yang pindah : 4 lembar

 

Setelah lengkap silahkan dibawa ke kantor kecamatan masing-masing dan ikuti arahan dari pelayanan kecamatan.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar